
Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian
Standard) sangat populer di Indonesia. Hanya perlu melakukan scan QR,
bayar, maka pembayaran pun selesai.
Kendati menawarkan kemudahan,
QRIS juga menjadi sasaran baru bagi penipuan digital. Salah satu modus
yang sering digunakan adalah phishing QRIS palsu.
Modus itu
dilakukan saat mereka memindai atau scan QR akan membuat rekening mereka
ludes tanpa sisa. Kode QR palsu itu akan meniru identitas pedagang,
jenis barang dan jumlah transaksi asli. Jadi korban tidak akan menyadari
sedang bertransaksi dengan penipu.
Beberapa waktu lalu, Bank
Indonesia sudah pernah mengingatkan terkait hal ini. Deputi Gubernur
Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan
keamanan standar nasional dan merujuk para praktik terbaik global.
"QRIS
keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem
Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai]
selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS
kepada para merchant," jelas dia, dikutip Minggu (2/11/2025).
Menurutnya,
peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang
punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam
pengawasannya.
Selain itu pedagang harus mengawasi proses
transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi
dengan scan gambar maupun mesin EDC.
Kedua, para pedagang juga
harus memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi
telah mereka terima setelah transaksi terjadi.
Namun bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab. Pembeli punya tugas yang sama untuk menanggulangi masalah ini.
Fillianingsih mengatakan pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas sama dengan merchant.
"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," jelasnya.
"Di
BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan
terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,"
pungkas dia.






0 comments:
Post a Comment