Post Icon

Cambodia, mulai 1 Januari 2026, akan mengenakan pajak keuntungan modal sebesar 20%

 

Pemerintah Kamboja memutuskan, mulai 1 Januari 2026, akan mengenakan pajak keuntungan modal sebesar 20% pada enam jenis aset termasuk sewa aset, investasi sekuritas, merek dagang perusahaan, kekayaan intelektual, mata uang asing, dan properti tidak bergerak.

Pemerintah Kamboja sebenarnya telah mengumumkan rencana untuk mengenakan pajak keuntungan modal sejak tahun 2020 yang akan berlaku mulai 2021, namun tanggal efektifnya telah beberapa kali ditunda. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment