Polisi Malaysia sedang memburu tujuh warga Malaysia yang dituduh oleh
pihak berwenang Singapura terlibat dalam sindikat penipuan online yang
beroperasi di Kamboja.
Kepala Biro Investigasi Kriminal Malaysia,
Kumar, pada 1 November menyatakan bahwa polisi telah memulai pencarian
dan penangkapan ketujuh tersangka tersebut, serta memasukkan mereka ke
dalam daftar buronan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya,
polisi Singapura telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap
34 orang, termasuk 27 warga Singapura dan 7 warga Malaysia. Sindikat
kriminal ini dituduh menyamar sebagai pejabat pemerintah, menargetkan
warga Singapura, dan terlibat dalam 438 kasus penipuan yang menyebabkan
kerugian setidaknya 41 juta dolar Singapura (sekitar 31,5 juta dolar
AS).
🇲🇾 Malaysia Memburu 7 Tersangka Penipuan yang Beroperasi di Kamboja
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment