Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan dan bersama
kementerian serta lembaga terkait meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi
Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026 di Jakarta pada Senin
(3/11/2025).
Gerakan ini merupakan langkah nyata sinergi nasional
lintas otoritas, asosiasi, industri, dan akademisi untuk memperkuat
edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen di era kemajuan teknologi.
Deputi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa
perlindungan konsumen bukan hanya soal keamanan transaksi, tetapi juga
tentang keberdayaan masyarakat.
"Kita ingin melahirkan konsumen
yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan
berperan aktif membangun ekosistem perlindungan konsumen yang tangguh
dan berkelanjutan," ucapnya saat melakukan kick-off GEBER-PK.
Filianingsih
menegaskan perlindungan konsumen merupakan upaya melindungi individu
dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Di
tengah perkembangan dunia digital yang masif saat ini, risiko fraud dan
scam digital kini semakin kompleks dengan pemanfaatan Artificial
Intelligence (AI), deepfake, dan rekayasa sosial.
Oleh karena
itu, BI bersama OJK dan seluruh otoritas terkait, asosiasi, industri,
akademisi, dan komunitas untuk memperluas edukasi dan literasi keuangan
di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Dewan
Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK juga
akan terus memperkuat berbagai program pengawasan market conduct,
penanganan pengaduan konsumen, serta peningkatan edukasi dan literasi
keuangan masyarakat secara masif.
"Tantangan utama saat ini
adalah maraknya penipuan (scam) yang menimpa masyarakat, sehingga
diperlukan aksi bersama dan sinergi nyata dari seluruh pihak untuk
membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas, dengan
perlindungan konsumen sebagai prinsip utama."
Tahun ini, GEBER
PK mengangkat tema "Satu Visi, Satu Aksi" menghadirkan tiga inisiatif
untuk memperkuat perlindungan konsumen secara menyeluruh dan relevan
bagi masyarakat. Inisiatif tersebut dilakukan melalui kampanye edukasi
nasional "Jaga Datamu, Lindungi Danamu" untuk meningkatkan kesadaran
publik terhadap bahaya penipuan digital dan pencurian data pribadi.
Kegiatan
ini terselenggara atas kerja sama BI bersama OJK, Kementerian
Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag),
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kemendikdasmen, Kementerian
Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), Badan
Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta berbagai asosiasi, pelaku
industri dan akademisi.






0 comments:
Post a Comment